Buruh Batam Demo di Kantor Gubernur

Pandawa FM (Tanjungpinang),- Ratusan buruh dari Batam datang ke Tanjungpinang dan menggelar unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Kepri di Dompak, Rabu (18/11). Mereka menolak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan yang menjadi landasan menetapkan Upah Minimum Kota (UKM) tahun ini. Aksi demo berlangsung sekitar tujuh jam dan berlangsung tertib.