Pandawa FM (Tanjungpinang),- Pemulangan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bermasalah dari Malaysia melalui Tanjungpinang sementara waktu dihentikan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI). Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Tanjungpinang Surjadi mengatakan, penghentian sementara pemulangan TKI bermasalah ini terjadi karena Kemensos RI masih menaruh perhatian pada pengevakuasian para pengungsi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar).
