Pandawa FM (Jakarta) - Tidak sedikit pelanggan operator seluler yang gagal melakukan registrasi ulang kartu SIM prabayar dengan nomor kartu keluarga (KK) baru. Sebaliknya, ketika registrasi dengan nomor KK lama justru diterima. Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakhrullah memberikan jawaban atas persoalan tersebut.
