Operasi Zebra Dimulai 01 November

Pandawa FM (Tanjungpinang) - Bila kendaraan tak mau ditilang oleh pihak kepolisian, pengendara roda dua maupun roda empat harus melengkapi perlengkapan kendaraan sesuai peruntukanya. Sebab, pihak kepolisian akan menggelar razia selama 14 hari. Menurut Kasat Lantas Polres Tanjungpinang AKP Krisna Ramdhani Yowa pihak kepolisiaan akan menggelar operasi zebra atau razia kendaraan serentak dilaksanakan seluruh Indonesia.