Pandawa FM (Tanjungpinang) - Bila kendaraan tak mau ditilang oleh pihak kepolisian, pengendara roda dua maupun roda empat harus melengkapi perlengkapan kendaraan sesuai peruntukanya. Sebab, pihak kepolisian akan menggelar razia selama 14 hari. Menurut Kasat Lantas Polres Tanjungpinang AKP Krisna Ramdhani Yowa pihak kepolisiaan akan menggelar operasi zebra atau razia kendaraan serentak dilaksanakan seluruh Indonesia.
- Mengapa Gagal Registrasi Kartu SIM Pakai Nomor KK Baru? Ini Penjelasan Dirjen Dukcapil
- Registrasi Kartu SIM Prabayar Wajib Pakai KTP dan KK
- Band Cokelat Menghibur Warga Tanjungpinang
- Pabrik Mercon Meledak, Puluhan Korban Tewas
- Pawai Budaya dan Mobil Hias Peringati HUT Kota Otonom Tanjungpinang yang ke-16
