Pandawa FM (Tanjungpinang),- Kasubid Pendayagunaan Sumber Daya Kelautan KP3K KKP Rusman Hariyanto kepada wartawan di Jakarta mengatakan, pemerintah akan mengangkat kapal berusia ratusan tahun asal Tiongkok di Perairan Bintan, Kepulauan Riau. Kapal yang bermuatan aneka harta ini dipercaya berasal dari masa Dinasti Ming (1368 – 1644). Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Ditjen Kelautan dan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (KP3K) akan melibatkan perusahaan swasta PT Cosmix Asia dalam kapal yang sudah karam ratusan tahun tersebut. Harta karun tersebut termasuk kategori Benda Muat Kapal Tenggelam (BMKT). BMKT itu bisa diangkat jika masa tenggelamnya sudah lebih dari 50 tahun.
Featured
