RSUP Kepri Tetapkan Tarif Umum Kelas 3

Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi (RSUP) Kepri Tanjungpinang akan diberlakukan Tarif baru kelas 3 untuk pasien umum mulai minggu kedua bulan Agustus Mendatang. Hal ini dikatakan ketua Tim Tarif RSUP Tanjungpinang, Dr.Sunarto,M,Kes  di RSUP Kepri Tanjungpinang, Kamis (30/7).