KPK OTT 14 Pejabat di Jakarta Dan Di Lampung

Pandawa FM, ( Jakarta ) - Komisi Pemberamtasan Korupsi menangkap 14 orang pejabat di dua tempat yakni Jakarta dan Lampung.
Kamis, 15 Februari 2018, saat dikonfirmasi wartawan, Febri Diansyah menyampaikan Di Lampung enam orang, tiga dari DPRD, dua dari Pemda Lampung dan satu pihak swasta. Sementara, di Jakarta diamankan delapan orang, dua dari DPRD dan enam dari Pemda DKI Jakarta.
Febri menambahkan dari ke 14 orang pejabat tersebut tidak ada yang menjabat sebagai Kepala Daerah.
"Jadi masih ada (anggota) DPRD yang kita amankan di Jakarta. Kemudian ada pegawai dan pejabat dari Pemkab setempat. Dan ada pihak swasta," tegasnya.
Sehari sebelumnya, KPK juga telah menetapkan Anggota Komisi I DPR, Fayakhun Andriandri dalam kasus suap Bakamla dan juga Bupati Subang, Imas dalam kasus suap pembangunan di daerahnya.
Sumber: RRI. Co. Id
- Hits: 636