Dana Kampanye Sabar Rp. 100 Juta, Lima Nol Rupiah

Pandawa FM, ( Tanjungpinang ) - Pasangan Calon (Paslon) Lis-Maya dan Syahrul-Rahma sudah menyerahkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), ke KPU Kota Tanjungpinang.
Tertera dalam laporan tersebut, dana kampanye awal pasangan yang mengusung jargon Sabar nilainya sebesar Rp. 100 juta, sedangkan pasangan nomor urut 2 nilainya masih Rp. 0.
Dalam laporan pasangan Lima, yang tertera hanyalah pengeluaran yang nilainya sebesar Rp. 11.936.000.
Komisioner KPU Kota Tanjungpinang, Divisi Hukum Dewi Haryanti mengatakan, pada prinsipnya dana kampanye tersebut sudah diatur dalam PKPU No 5 tahun 2017, tentang dana kampanye Pilkada.
Untuk dana tersebut, bisa bersumber dari paslon sendiri dan bisa dari pihak lain. Pihak lain yang dimaksud yaitu, bisa dari perorangan, bisa kelompok dan bisa juga badan.
Sedangkan yang tidak boleh menyumbang, lanjut Dewi, yaitu seperti pihak asing atau orang asing, negara ataupun pemerintah. Termasuk tidak boleh berasal dari tindak pidana.
Untuk dana perorangan yang boleh menyumbang, yaitu maksimal sebesar Rp. 75 juta, sedangkan badan, lembaga, per palpol maksimal Rp. 750 juta.
Menurutnya, untuk laporan Paslon ini ada tiga tahap, pertama LADK 14 Februari lalu, kedua, Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) 20 April mendatang, sedangkan terakhir Laporan Penerimaan dan Pengeluaran dana Kampnye (LPPDK) yaitu pada masa akhir kampanye mendatang.
Dari data yang didapatkan bahwa di LADK Sabar terdapat penerimaan sebesar Rp. 100 juta, di poin 1 Paslon menyumbang sebesar Rp. 50 juta, dan di poin ke 3 sumbangan pihak lain perseorangan sebesar Rp. 50 juta.
Saat ditanya siapa orang tersebut, Dewi meminta waktu untuk menjelaskan sumbangan perorangan tersebut.
Sumber: HarianKepri. Com
- Hits: 1180