Tanjungpinang, Kepulauan Riau
Mon - Sun: 6:00 - 23:00

Pemko Tanjungpinang Bersama Forkopimda Wujudkan ASN Bersih, Bebas Narkoba dan Pinjaman Online Ilegal

Pemko Tanjungpinang Bersama Forkopimda Wujudkan ASN Bersih, Bebas Narkoba dan Pinjaman Online Ilegal

Tanjungpinang, (24/10/2025) — Pemerintah Kota Tanjungpinang berkolaborasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melaksanakan kegiatan Sosialisasi ASN Bersih, Bebas Narkoba dan Pinjol, serta ASN Cerdas, Sehat dan Produktif, Jumat (24/10).

 Kegiatan ini digelar secara serentak di beberapa lokasi, di antaranya Sekretariat Daerah Kota Tanjungpinang (Setdako), Sekretariat DPRD (Setwan), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Narasumber kegiatan terdiri dari Wali Kota Tanjungpinang, Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah, serta unsur Forkopimda.

Dalam arahannya di Setdako, Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah menegaskan pentingnya peran ASN berakhlak sebagai teladan bagi masyarakat. Menurutnya, ASN tidak hanya dituntut untuk kompeten dan profesional, tetapi juga harus menjunjung tinggi integritas, moralitas, dan etika dalam menjalankan tugas.

“ASN harus menjaga citra positif dengan menjauhi narkoba dan tidak terjerat pinjaman online ilegal. Sebagai abdi negara, ASN harus menjadi contoh dalam perilaku hidup, serta bijak dalam mengelola keuangan. Pinjol ilegal bukan hanya merugikan secara finansial, tetapi juga dapat mengganggu kinerja dan mencoreng citra ASN sebagai pelayan publik,” tegas Lis Darmansyah.

Ia juga menambahkan bahwa ASN berakhlak harus memiliki tanggung jawab moral dan disiplin, termasuk dalam mengelola keuangan pribadi. Wali Kota mengingatkan agar ASN berhati-hati terhadap tawaran pinjaman daring yang tidak memiliki izin resmi dari otoritas keuangan.

“Sosialisasi ini bertujuan membentuk budaya kerja yang bersih, sehat, dan produktif, sekaligus membentengi ASN dari pengaruh negatif yang dapat merusak karier dan nama baik institusi. Manfaatkan kegiatan ini untuk memahami regulasi dan sanksi hukum yang berlaku jika terlibat dalam penyalahgunaan narkoba maupun pinjaman online ilegal,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Raja Ariza yang menjadi narasumber di BKPSDM menyampaikan bahwa kegiatan ini juga bertujuan memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang mengenai etika dalam bekerja, bahaya penyalahgunaan narkoba, serta risiko hukum dari keterlibatan dalam pinjaman online ilegal.

“Selain pembekalan etika dan moral ASN, peserta juga diberikan pengetahuan terkait peraturan hukum dan sanksi pidana yang mengatur permasalahan tersebut. ASN harus menjadi aparatur yang kompeten, profesional, berintegritas, dan bermoral dalam menjalankan tugas,” ujar Raja Ariza.

Kegiatan sosialisasi di setiap lokasi juga dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif antara narasumber dan peserta dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), untuk memperdalam pemahaman dan komitmen bersama dalam mewujudkan ASN yang bersih, sehat, dan produktif.

Bersumber : Pemerintah Kota Tanjungpinang

  • Hits: 1