Tanjungpinang, Kepulauan Riau
Mon - Sun: 6:00 - 23:00

Pemko Tanjungpinang Tegaskan Komitmen Akuntabilitas Pengelolaan BMD dalam Entry Meeting BPK Kepri

Pemko Tanjungpinang Tegaskan Komitmen Akuntabilitas Pengelolaan BMD dalam Entry Meeting BPK Kepri

Tanjungpinang, (16/10/2025) – Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Raja Ariza, menyambut kedatangan tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau dalam kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), yang digelar di Ruang Rapat Engku Putri Raja Hamidah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang.

Dalam sambutannya, Raja Ariza menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset daerah. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Tanjungpinang mendukung penuh pelaksanaan pemeriksaan ini sebagai bagian dari komitmen bersama mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

"Atas nama Pemerintah Kota Tanjungpinang, kami menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh kepada BPK Perwakilan Provinsi Kepri. Ini juga menjadi momentum bagi kami untuk memperkuat tata kelola Barang Milik Daerah agar semakin akuntabel dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” ujar Raja Ariza.

Lebih lanjut, Wawako mengimbau seluruh perangkat daerah yang terkait agar memberikan dukungan penuh dengan menyiapkan dokumen dan data yang dibutuhkan selama proses pemeriksaan berlangsung. Ia juga menekankan pentingnya menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan oleh BPK sebagai bagian dari peningkatan kualitas tata kelola aset daerah.

Sementara itu, Pengendali Teknis BPK Perwakilan Provinsi Kepri, Richard Febrianto Turnip, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini dilaksanakan dalam rangka menegakkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006.

“Kami berharap komunikasi dan koordinasi antara tim pemeriksa dengan entitas terkait terus terjalin dengan baik. Integritas, independensi, dan profesionalisme harus tetap dijaga selama proses pemeriksaan. Kami juga mengharapkan dukungan dari Inspektorat, BPKAD, serta perangkat daerah lainnya dalam pelaksanaan pemeriksaan lapangan nantinya,” jelas Richard.

Pemerintah Kota Tanjungpinang menyatakan komitmennya untuk bersikap terbuka dan kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung. Penegakan kepatuhan dalam pengelolaan Barang Milik Daerah dinilai sangat krusial, tidak hanya dalam aspek administrasi dan pelaporan, tetapi juga dalam menciptakan efisiensi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik sebagai bagian dari reformasi birokrasi yang berkelanjutan.

Bersumber : Pemerintah Kota Tanjungpinang

  • Hits: 10