Tanjungpinang, Kepulauan Riau
Mon - Sun: 6:00 - 23:00

Rapat Forum Komunikasi dan Evaluasi Penyelenggaran Mal Pelayanan Publik

Rapat Forum Komunikasi dan Evaluasi Penyelenggaran Mal Pelayanan Publik

Tanjungpinang, 2 November 2023 - Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tanjungpinang berupaya meningkatkan pelayanan publik dengan menggelar Rapat Forum Komunikasi dan Evaluasi Penyelenggaran Mal Pelayanan Publik (MPP). Rapat tersebut berlangsung di Aula Pertemuan Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah pada Kamis (2/11) dan dihadiri oleh berbagai instansi yang berperan sebagai stakeholder terkait.

MPP, atau Mal Pelayanan Publik, merupakan sebuah tempat di mana berbagai pelayanan publik, termasuk pelayanan administrasi, barang, dan jasa, diberikan secara terpadu baik di tingkat pusat maupun daerah, serta melibatkan Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, dan sektor swasta. Peraturan Menteri PANRB nomor 23 tahun 2017 menjadi dasar hukum yang mengatur MPP. MPP Tanjungpinang, yang baru berusia satu tahun, telah mengalami perkembangan signifikan dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, S.Hut, dalam pidatonya, menyampaikan apresiasi atas kontribusi MPP Tanjungpinang dan instansi-instansi yang beroperasi di dalamnya. Ia menekankan bahwa MPP adalah upaya nyata dari Pemerintah Kota Tanjungpinang untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam proses pengurusan pelayanan publik. Dengan MPP, masyarakat tidak perlu berkunjung ke berbagai kantor yang berbeda, karena semua layanan dapat diintegrasikan di satu tempat. Zulhidayat juga menyoroti pentingnya menindaklanjuti hasil evaluasi yang diberikan oleh Ombudsman RI guna terus meningkatkan kualitas pelayanan dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang tersedia.

Adi Firmansyah, Kepala DPMPTSP Tanjungpinang, menjelaskan bahwa tujuan acara ini adalah untuk mengevaluasi pelayanan di MPP bersama instansi-instansi yang beroperasi di dalamnya. Saat ini, terdapat 36 instansi yang berpartisipasi di MPP, terdiri dari berbagai sektor, seperti instansi vertikal, OPD Pemprov Kepri, BUMN, lembaga negara, OPD Pemko Tanjungpinang, BUMD, perbankan, BLUD, dan organisasi profesi. MPP menyediakan 195 layanan yang dapat diakses dalam satu tempat.

Adi juga menyoroti beberapa inovasi yang telah diterapkan MPP, termasuk penyediaan Balai Nikah melalui kolaborasi dengan Kementerian Agama dan program Gerai Ramah Jumat Berkah. Selain itu, MPP juga telah menyediakan fasilitas yang ramah terhadap ibu hamil/menyusui serta kelompok difabel. Semua perubahan ini bertujuan membuat masyarakat merasa lebih nyaman saat melakukan pengurusan pelayanan di MPP.

Adi Firmansyah berharap agar MPP dapat terus mengoptimalkan pelayanannya kepada masyarakat sehingga proses pengurusan pelayanan dapat lebih mudah dan efisien. Dalam rangka mencapai tujuan ini, rapat evaluasi yang digelar diharapkan menjadi langkah awal menuju pelayanan publik yang lebih baik di Kota Tanjungpinang.

  • Hits: 492