Tanjungpinang, Kepulauan Riau
Mon - Sun: 6:00 - 23:00

Pecat PNS Positif Narkoba

Gambar: Ilustrasi (sumber: maduraaktual.com)

Pandawa FM (Tanjungpinang) - Pemerintah Provisi Kepri komit akan memberikan sanksi tegas berupa pemecatan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terindikasi positif menggunakan narkoba. Hal tersebut ditegaskan Plt Gubernur Kepri Nurdin Basirun, terkait pelaksanaan tes urin yang dijalani PNS di ligkungan Pemprov Kepri Senin (16/5) lalu.

"Semua PNS harus bersih dari namanya pengaruh obat-obatan seperti narkoba. Jika terdapat PNS yang terindikasi, sesuai dengan aturan akan kami tindak lanjuti hingga keada sanksi pemecatan kepada yang bersangkutan," tegas Nurdin. Karena lanjut Nurdin, tidak ada lagi alasan seperti yang diamanahkan Presiden Joko Widodo melalui Mendagri bahwa Indonesia harus bersih dari narkoba. 

"Jangan sampai ada PNS yang tersangkut kasus narkoba ini," jelas Nurdin mengingatkan. Ditambahkan Nurdin, meskipun aturan khusus terkait PNS yang terindikasi penggunaan obat-obatan terlarang seperti narkoba dan lain-lain belum ada, namun ia akan tetap menindak tegas bagi PNS diLingkungan Pemprov Kepri yang kedapatan menjadi pengguna atau pengedar barang haram tersebut.

"Sanksi pemecatan akan langsung diberikan kepada mereka yang terlibat langsung terkait narkoba dan sebagainya," kata Nurdin. Tak hanya itu, terkait dengan pengguna dan pemakai narkoba di Provinsi Kepri terbesar didominasi golongan pekerja, Nurdin menilai bahwa pelaksanaan dan solialisasi bahaya narkoba sangat penting dilakukan.

"Sosialisasi, tes urin serta berbagai upaya lainnya akan terus dilakukan utuk memberantas dan menciptakan generasi bebas narkoba di Kepri. Baik itu di lingkungan bekerja, masyarakat, sekolah juga yang terpenting penguatan nilai agama pada keluarga," ucap Nurdin.

Sumber: haluankepri

 

  • Hits: 977