66,30 Persen PAD Kepri Berasal Dari Dana Transfer

Pandawa FM, Tanjungpinang - Sebesar 66,30 persen Pendapatan Asli Daerah PAD Provinsi Kepri tahun 2017 berasal dari dana transfer dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah. Hal ini disampaikan Gubernur Kepri H Nurdin Basirun di Tanjungpinang beberapa waktu lalu. "66,30 persen PAD Kepri tahun 2017 bersumber dari Dana Transfer dari pusat," ujar Gubernur.
Untuk itu, lanjut Gubernur pihaknya berupaya untuk tidak tergantung dari dana transfer pusat tersebut. "Karena kalau kita tergantung, jika dana transfer yang diterima Pemprov Kepri mengalami penurunan maka dapat menyebabkan defisit," ungkap Gubernur.
Gubernur mengatakan Proporsi Pendapatan tersebut menunjukan bahwa rasio ketergantungan terhadap pemerintah pusat masih tinggi. "Yang mana, sebagian sumber pendapatan daerah Provinsi Kepri Berasal dari pendapatan transfer seperti Bagi Hasi pajak, Bagi hasil bukan pajak, Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus," ungkap Gubernur.
Untuk itu, Gubernur mengatakan kondisi tersebut secara langsung akan mempengaruhi pelaksanaan APBD seandainya saja terjadi keterlambatan atau pemotongan pendapatan transfer dari pemerintah pusat.
Sehingga saat ini, Gubernur mengatakan bahwa pihaknya terus mendorong setiap OPD di lingkungan Pemprov Kepri selaku pengguna anggaran tak tergantung dana transfer. "Malah saya mendorong setiap OPD untuk dapat mengupayakan menciptakan program yang mampu mengelola potensi PAD yang dimiliki Kepri," ujar Gubernur.
Salah satunya ya potensi maritim Kepri, dengan begitu mantan Bupati Karimun yakin bahwa pendapatan Kepri tak tergantung dana transfer pusat ke Daerah.
sumber : kepriprov.go.id
- Hits: 634