Tarif Listrik Naik 11 Persen

Pandawa FM (Tanjungpinang),- Tarif penyesuaian (tarif adjustment) listrik untuk golongan rumah tangga dengan daya 1.300 VA atau watt dan 2.200 VA, per 1 Desember akan naik hingga 11 persen. Sementara untuk pelanggan rumah tangga kecil daya 450 VA dan 900 VA, bisnis dan industri kecil serta pelanggan sosial tarifnya tetap dan tidak diberlakukan tarif adjustment. Pelanggan golongan ini masih diberikan subsidi oleh pemerintah.