
Pandawa FM (Tanjungpinang) - Petugas Pengendalian dan Penindakan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Kota Tanjungpinang dibantu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan puluhan spanduk dan banner iklan yang bertebaran di bundaran simpang Dompak, Km.8 Atas, Tanjungpinang, Selasa (10/5).
