Minta Perpanjangan Waktu Jembatan I Dompak

Pandawa FM (Tanjungpinang) - Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Kepri kembali meminta perpanjangan waktu penyelesaian pembangunan Jembatan I Dompak, yang batas waktunya hingga 31 Oktober 2016 mendatang. Perpanjangan waktu tersebut diminta PU kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri melalui Komisi III.