UPT Akan Kelola Penyengat

Pandawa FM (Tanjungpinang) - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Tanjungpinang berencana memberlakukan retribusi masuk ke Pulau Penyengat dengan pengelolaannya akan dilakukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) khusus.