Pandawa FM (Tanjungpinang),- Kamis (9/12), Walikota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, SH memimpin rapat Pembentukan Unit Satuan Tugas Saber Pungli, di Ruang Rapat Lantai II, Kantor Walikota Tanjungpinang. Unit Satuan Saber Pungli di Kota Tanjungpinang terdiri dari unsur Pemerintah Kota Tanjungpinang, Kepolisian, TNI, Pengadilan, dan Kejaksaan ini bakal melakukan tindakan pencegahan dan penindakan adanya pratik pungutan liar yang terjadi di Kota Tanjungpinang.
