Pandawa FM (Tanjungpinang),- Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SMA Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Atmawinata, mengatakan, UN tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Pertama, UN kali SMK dan SMA menjadi tanggungjawab Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, setelah aturan baru, SMA dan SMK diambil alih Pemprov. Kemudian UN tidak lagi menjadi syarat utama kelulusan.
