Pandawa FM (Tanjungpinang), Pemerintah Kota Tanjungpinang kembali memperpanjang masa kegiatan belajar dirumah. Kegiatan belajar dari rumah diperpanjang selama satu bulan, terhitung sejak 26 Mei hingga 26 Juni 2020. "Ya benar kita sudah memperpanjang masa kegiatan belajar dari rumah. Pembagian rapot secara online lewat WA group orantua/wali pada 27 Juni mendatang," ujar Rahma, Rabu (27/5/2020).
- Penerapan PSBB di Kota Tanjungpinang Masih Kajian Akademik
- 21 Perusahaan di Tanjungpinang PHK dan Rumahkan Karyawan
- Wali Kota Syahrul : Kesadaran Masyarakat Kunci Penanggulangan Covid-19
- Cegah Covid-19, Tempat Hiburan di Tanjungpinang Akan Ditutup
- Tanjungpinang Targetkan Raih Kota Sehat Swasti Saba Wiwerda
