Pandawa FM, ( Natuna ) - Dalam rangka memperoleh Ijin Penyelenggaraan Jartup ( Jaringan Tertutup ) yang dikeluarkan oleh Kementrian Kominfo Republik Indonesia terkait Pengoperasian Palapa Ring Barat ( PRB ) yang ada di Kabupaten Natuna, telah dilakukan pengecekan terhadap infrastruktur oleh tim yang tergabung dari PT. PRB, PT. Moratel, Dirjen PPI Kementrian Kominfo Republik Indonesia dan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Natuna.
- KADIS KOMINFO SULSEL IKUTI PRA KORTEK URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH BIDANG KOMINFO, STATISTIK DAN PERSANDIAN
- Gagal Manfaatkan Pelemahan Dolar AS, Rupiah Anjlok ke Zona Merah
- Super Blue Blood Moon Menyapa Bumi
- Gong Xi Fa Cai, Turis Tiongkok Berlibur Imlek di Tanjungpinang
- 24 Mobil Dinas Anggota Dewan Sudah Dikembalikan ke Pemko Tanjungpinang
