Pandawa FM, (PONTIANAK) - Seorang remaja diamankan petugas Kepolisian Sektor Pontianak Barat, karena telah menjual satu unit televisi milik neneknya. Uang hasil penjualan digunakannya untuk membeli narkoba jenis sabu. Pelaku pun ditangkap di rumahnya, Minggu, 15 April 2018, kemarin.
