
Pandawa FM, (Bintan) – Irianto, Plh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemkab Bintan, mengatakan kepemilikan akta lahir anak terus mengalami kenaikan persentase. Dari 57.113 anak usia 0 – 18 tahun, sekitar 85 persen sudah memiliki akta kelahiran.
