Tanjungpinang, 15 Oktober 2025 – Dalam upaya memperkuat peran serta masyarakat dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Tanjungpinang menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Penggerakan dan Pemberdayaan Masyarakat. Kegiatan ini juga membahas upaya pencegahan terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), anak yang berhadapan dengan hukum, serta perkawinan usia anak.
- Menyongsong Festival Sastra Internasional Gunung Bintan: Menggali Semangat, Sejarah, dan Harapan Budaya Melayu
- Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak, Weni Lis Darmansyah Tekankan Pentingnya Sinergi
- Puskesmas Sei Jang Dianugerahi Penghargaan FKTP Berkomitmen dari BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang
- Wali Kota Lis Ajukan Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Tujuh Kawasan Pesisir ke KKP
- Forum BPJS Kesehatan 2025: Pemko Tanjungpinang Komitmen Tingkatkan Pelayanan JKN
