Pandawa FM, Tanjungpinang – Nyanyian tersangka RS alias Danu, dan EA yang ditangkap, Selasa (17/7/2018), berbuah penangkapan tersangka IK (65), warga Jalan Pelantar Asam, Rabu (18/7/2018) sekitar pukul 00.30.
- Ingat 2 Nelayan Dikabarkan Hilang? Alhamdulillah, Selamat
- Nilai Tes Catar Akpol Langsung Terpampang di Layar Lebar
- Dua Peserta Catar Akpol dari Polda Riau Masuk Lima Besar Terbaik
- Maktab JCH Tanjungpinang Berjarak 500 Meter dari Masjid Nabawi
- Moeldoko, Kepala Staf Kepresidenan Minta KTT Kelapa Berdampak Positif bagi Pariwisata Lingga
