Pandawa FM (Tanjungpinang),- Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau merencanakan menerapkan kebijakan wajib berbahasa Melayu selama satu hari dalam sepekan demi melestarikan dan menghargai Bahasa Melayu sebagai akar Bahasa Indonesia. Gubernur Kepulauan Riau Muhammad Sani meminta pakar untuk mematangkan rencana itu agar bisa diterapkan dengan baik. Ia berkeinginan kewajiban berbahasa Melayu sepanjang satu hari itu diterapkan di seluruh lini, termasuk di kalangan birokrat, sekolah dan lainnya.
Featured
