Pandawa Pagi

Awali hari dengan motivasi dan musik penyemangat terbaik.

Work Hits

Teman setia bekerja dengan update bisnis dan hits pilihan.

Pj Wali Kota Tanjungpinang Tidak Boleh Melakukan Mutasi Pejabat
Featured

Pj Wali Kota Tanjungpinang Tidak Boleh Melakukan Mutasi Pejabat

Pandawa FM, ( Tanjungpinang ) - Asisten I Bidang Administrasi dan Pemerintahan Pemrov Kepri, Raja Ariza secara resmi telah menjabat sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang.

Usai dilantik Raja Ariza menyampaikan, ada tiga hal penting yang menjadi tugas pokoknya selama menjabat sebagai Pj Wali Kota Tanjungpinang.

"Pertama saya tidak diperbolehkan melakukan mutasi pejabat, kecuali ada perintah dari Mendagri," ujarnya usai dilantik oleh Gubernur Kepri di Gedung Daerah, Senin (22/1/2018).

Selain itu lanjutnya, ia juga berjanji akan mewujudkan suasana Kota Tanjungpinang yang kondusif selama proses pelaksanaan Pemilihan Wali Kota (Pilwako) Tanjungpinang tahun 2018 ini.

"Kita akan berusaha mensukseskan Pilkada Tanjungpinang ini dengan rasa silaturahmi," sebutnya.

Terakhir ia juga akan berusaha menjalankan pemerintahan dengan baik selama masa kerjanya sebagai Pj Wali Kota Tanjungpinang selama paling lama satu tahun sesuai dengan arahan dari Mendagri. 

"Saya akan berusaha menjalankan pemerintahan dengan baik dengan merangkul semua elemen," ujarnya. 

 

Sumber: BatamToday. Com

 

 

📧
Email
info@pandawafm.com
sales@pandawafm.com
🌐
Website
www.pandawafm.com
💬
WhatsApp
0811 7781 039
+62 811 7781 039